GANGGUAN PERKEMBANGAN JIWA KEAGAMAAN
Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Mata pelajaran : Psikologi agama
Dosen pengampu : Prof.Dr.Abdullah Hadziq,M.A

Disusun oleh :
M.IMAM BAIHAQI (114111019)
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap manusia mempunyai
kepribadian/kejiwaan masing-masing yang terbentuk selama perjalanan kehidupan
yang dia alami. Adaptasi pada manusia tergantung pada penyesuaian dirinya
sendiri pada situasi baru, karena manusia tidak sepenuhnya bergantung pada gen,
seperti kebanyakan hewan. Adaptasi manusia bergantung pada sifat bawaan
sehingga diperlukan waktu untuk belajar, jadi kemampuan penyesuaiannya
benar-benar sangat kecil/minimal karena refleks dan insting terkait kuat dengan
suatu lingkungan tertentu.
Menurut Roham (1995), manusia hidup
dilingkari (dipengaruhi) oleh berbagai kebutuhan dan kekurangan. Iman manusia
senantiasa dalam ujian dan perjuangan sesuai dengan pembelajaran. Kadang-kadang
Iman-Islam seseorang cemerlang diwaktu pagi lalu surut redam pada waktu sore
harinya. Pengaruh lingkungan sangat dominan, terhadap mutu Iman-Islam seseorang.[1]
Oleh karena itu, kami disini akan membahas
tentang gangguan dalam perkembangan jiwa keagamaan dan faktor-faktor yang
mempengaruhi terhadap perkembangan jiwa beragama agar kita dapat mengerti
pentingnya mengarahkan diri terhadap hal-hal positif supaya menjadi insan yang
lebih bermutu.
B. Rumusan Masalah
1. Faktor apa saja yang
mempengaruhi gangguan perkembangan jiwa keagamaan?
2. Apa saja yang
termasuk gangguan faktor intern seseorang?
3. Apa saja yang
termasuk gangguan faktor ekstern seseorang?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
faktor-faktor yang mempengaruhi gangguan perkembangan jiwa keagamaan.
2. Mengetahui gangguan
faktor intern seseorang.
3. Mengetahui gangguan
faktor ekstern seseorang.
PEMBAHASAN
Sikap keagamaan
merupakan integrasi secara kompleks antara pengetahuan agama, perasaan agama,
serta tindak keagamaan dalam diri seseorang. Hal ini menunjukkan bahwa sikap
keagamaan menyangkut atau berhubungan erat dengan gejala kejiwaan.[2]
Pada garis besarnya
teori mengungkapkan bahwa sumber jiwa keagamaan berasal dari faktor intern dan
dari faktor ekstern manusia. Pendapat pertama menyatakan bahwa manusia adalah
homo religius (makhluk beragama), karena manusia sudah memiliki potensi untuk beragama.
Potensi tersebut bersumber dari faktor intern manusia yang termuat dalam aspek
kejiwaan manusia seperti naluri, akal, perasaan maupun kehendak dan sebagainya.
Namun, pendukung teori ini masih berbeda pendapat mengenai faktor mana yang
paling dominan.
Sebaliknya teori kedua
menyatakan bahwa jiwa keagamaan manusia bersumber dari faktor ekstern. Manusia
terdorong untuk beragama karena pengaruh faktor luar dirinya, seperti rasa
takut, rasa ketergantungan ataupun rasa bersalah (sense of guilt). Faktor-faktor
inilah yang menurut pendukung teori tersebut kemudian mendorong manusia
menciptakan suatu tata cara pemujaan dan dikenal dengan nama agama.[3]
Berbagai pendekatan
yang digunakan tersebut mengisyaratkan bahwa jika jiwa keagamaan bukan
merupakan aspek psikis bersifat instinktif, yaitu unsur bawaan yang siap pakai.
Jiwa keagamaan juga mengalami proses perkembangan dalam mencapai tingkat
kematangannya. Dengan demikian, jiwa keagamaan tidak luput dari berbagai
gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangannya. Pengaruh tersebut baik yang
bersumber dari dalam diri seseorang maupun yang bersumber dari faktor luar.[4]
A.
Faktor Intern
Faktor-faktor intern yang berpengaruh terhadap perkembangan jiwa keagamaan
antara lain adalah faktor hereditas, tingkat usia, kepribadian dan kondisi
kejiwaan seseorang.
1.
Faktor Hereditas
Jiwa keagamaan memang bukan secara langsung sebagai faktor bawaan yang
diwariskan secara turun-temurun, melainkan terbentuk dari unsur kejiwaan
lainnya yang mencakup kognitif, afektif dan konatif. Tetapi dalam penelitian
terhadap janin terungkap bahwa makanan dan perasaan ibu berpengaruh terhadap
kondisi janin yang dikandungnya. Rasul saw. Menyatakan bahwa daging dari
makanan yang haram, maka nerakalah yang lebih berhak atasnya. Pernyataan ini
setidaknya menunjukkan bahwa ada hubungan antara status hukum makanan (halal
dan haram) dengan sikap.
Selain itu Rasul saw. Juga menganjurkan untuk memilih pasangan hidup yang
baik dalam membina rumah tangga, sebab menurut beliau keturunan berpengaruh.
(As-iSyaibany, 1979: 140). Benih berasal dari keturunan tercela dapat
mempengaruhi sifat-sifat keturunan berikutnya. Karenaya menurut Rasul saw.
Selanjutnya: “Hati-hatilah dengan Hadra Al-Diman yaitu wanita cantik dari
lingkungan yang jelek.” (Sayid Mujtaba dan Musawi Lari, 1977: 93).
Perbuatan yang buruk dan tercela jika dilakukan, menurut Sigmund Freud akan
menimbulkan rasa bersalah (sense of guilt) dalam diri pelakunya. Bila
pelanggaran yang dilakukan terhadap larangan agama, maka pada diri pelakunya
akan timbul rasa berdosa. Dan perasaan seperti ini barangkali yang ikut
mempengaruhi perkembangan jiwa keagamaan seseorang sebagai unsur hereditas.
Sebab, dari berbagai kasus pelaku zina sebagian besar memiliki latar belakang
keturunan dengan kasus serupa.[5]
2.
Tingkat Usia
Hubungan antara perkembangan usia dengan perkembangan jiwa keagamaan
tampaknya tak dapat dihilangkan begitu saja. Bila konversi lebih dipengaruhi
oleh sugesti, maka tentunya konversi akan lebih banyak terjadi pada anak-anak,
mengingat di tingkat usia tersebut mereka lebih mudah menerima sugesti. Namun,
kenyataannya hingga usia baya pun masih terjadi konversi agama.
Terlepas dari ada tidaknya hubungan konversi dengan tingkat usia seseorang,
namun hubungan antara tingkat usia dengan perkembangan jiwa keagamaan
barangkali tak dapat diabaikan begitu saja. Berbagai penelitian psikologi agama
menunjukkan adanya hubungan tersebut, meskipun tingkat usia bukan merupakan
satu-satunya faktor penentu dalam perkembangan jiwa keagamaan seseorang. Yang
jelas, kenyataan ini dapat dilihat dari adanya perbedaan pemahanan agama pada
tingkat usia yang berbeda.[6]
3.
Kepribadian
Kepribadian menurut pandangan psikologi terdiri dari dua unsur, yaitu unsur
hereditas dan pengaruh lingkungan. Hubungan antara unsur hereditas dengan
pengaruh lingkungan inilah yang membentuk kepribadian (Arno F. Wittig, 1977:238).
Adanya kedua unsur yang membentuk kepribadian itu menyebabkan munculnya konsep
tipologi dan karakter. Tipologi lebih ditekankan kepada unsur bawaan, sedangkan
karakter lebih ditekankan oleh adanya pengaruh lingkungan.
Dilihat dari pandangan tipologis, kepribadian manusia tidak dapat diubah
karena sudah terbentuk berdasarkan komposisi yang terdapat dalam tubuh (Crijns
dan Reksosiswojo:234). Sebaliknya, dilihat dari pendekatan karakterologis,
kepribadian manusia dapat diubah dan tergantung dari pengaruh lingkungan
masing-masing.
Dari pendekatan tipologis maupun karakterologis, maka terlihat ada
unsur-unsur yang bersifat tetap dan unsur-unsur yang dapat berubah membentuk
struktur kepribadian manusia. Unsur-unsur yang bersifat tetap berasal dari
unsur bawaan, sedangkan yang dapat berubah adalah karakter. Namun demikian,
karakter pun menurut Erich Fromm relatif bersifat permanen.[7]
Unsur pertama (bawaan) merupakan faktor intern yang memberi ciri khas pada
diri seseorang. Dan perbedaan ini diperkirakan berpengaruh terhadap
perkembangan aspek-aspek kejiwaan termasuk jiwa keagamaan.
4.
Kondisi Kejiwaan
Kondisi kejiwaan ini terkait dengan kepribadian sebagai faktor intern. Ada
beberapa model pendekatan yang mengungkapkan hubungan ini. Model psikodinamik
yang dikemukakan Sigmund Freud menunjukkan gangguan kejiwaan ditimbulkan oleh
konflik yang tertekan di alam ketidaksadaran manusia. Konflik akan menjadi
sumber gejala kejiwaan yang abnormal. Selanjutnyua, menurut pendekatan
biomedis, fungsi tubuh yang dominan mempengaruhi kondisi jiwa seseorang.
Penyakit ataupun faktor genetik atau kondisi sistem saraf diperkirakan menjadi
sumber munculnya perilaku abnormal. Kemudian pendekatan eksistensial menekankan
pada dominasi pengalaman kekinian manusia. Dengan demikian, sikap manusia
ditentukan oleh stimulan (rangsangan) lingkungan yang dihadapinya saat itu.[8]
B.
Faktor Ekstern
Faktor ekstern yang dinilai berpengaruh dalam perkembangan jiwa keagamaan
dapat dilihat dari lingkungan dimana seseorang itu hidup. Umumnya lingkungan
tersebut dibagi menjadi tiga, yaitu keluarga, institusi dan masyarakat.
1.
Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan satuan sosial yang paling sederhana dalam kehidupan
manusia. Anggota-anggotanya terdiri atas ayah, ibu dan anak-anak. Bagi
anak-anak, keluarga merupakan lingkungan social pertama yang dikenalnya. Dengan
demikian, kehidupan keluarga menjadi fase sosialisasi awal bagi pembentukan
jiwa keagamaan anak.
Pengaruh kedua orang tua terhadap perkembangan jiwa keagamaan anak dalam
pandangan Islam sudah lama disadari. Oleh karena itu, sebagai intervensi
terhadap perkembangan jiwa keagamaan tersebut, kedua orang tua diberikan beban
tanggung jawab. Ada semacam rangkaian ketentuan yang dianjurkan kepada orang
tua, yaitu mengadzankan ke telinga bayi yang baru lahir, mengaqiqah, memberi
nama yang baik, mengajarlkan membaca Alqur’an, mrmbiasakan salat serta
bimbingan lainnya yang sejalan dengan perintah agama. Keluarga dinilai sebagai
faktor yang paling dominan dalam meletakkan dasar bagi perkembangan jiwa keagamaan.
2.
Lingkungan Institusional
Lingkungan institusional yang ikut mempengaruhi perkembangan jiwa keagamaan
dapat berupa institusi formal seperti sekolah ataupun yang nonformal seperti
berbagai perkumpulan dan organisasi.
Sekolah sebagai institusi pendidikan formal ikut memberi pengaruh dalam
membantu perkembangan kepribadian anak. Menurut Singgih D. Gunarsa pengaruh itu
dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu 1) kurikulum dan anak; 2)
hubungan guru dan murid; dan 3) hubungan antar anak (Y. Singgih D. Gunarsa,
1981:96) . dilihat dari kaitannya dengan perkembangan jiwa keagamaan,
tampaknya ketiga kelompok tersebut ikut berpengaruh. Sebab, pada
prinsipnya perkembangan jiwa keagamaan tak dapat dilepaskan dari upaya untuk
membentuk kepribadian yang luhur. Dalam ketiga kelompok itu secara umum tersirat
unsur-unsur yang menopang pembentukan tersebut seperti ketekunan, disiplin,
kejujuran, simpati, sosiabilitas, toleransi, keteladanan, sabar dan keadilan.
Perlakuan dan pembiasaan bagi pembentukan sifat-sifat seperti itu umumnya
menjadi bagian dari program pendidikan di sekolah.
3.
Lingkungan Masyarakat
Kehidupan bermasyarakat dibatasi oleh berbagai norma dan nilai-nilai yang
didukung warganya. Karena itu, setiap warga berusaha untuk menyesuaikan sikap
dan tingkah laku dengan norma dan nilai-nilai yang ada. Dengan demikian,
kehidupan bermasyarakat memiliki suatu tatanan yang terkondisi untuk dipatuhi
bersama.
Lingkungan masyarakat yang memiliki tradisi keagamaan yang kuat akan
berpengaruh positif bagi perkembangan jiwa keagamaan anak, sebab kehidupan
keagamaan terkondisi dalam tatanan nilai maupun institusi keagamaan. Keadaan
seperti ini bagaimanapun akan berpengaruh dalam pembentukan jiwa keagamaan
warganya
C.
Fanatisme dan Ketaatan
Suatu tradisi keagamaan dapat menimbulkan dua sisi dalam perkembangan jiwa
seseorang, yaitu fanatisme dan ketaatan. Mengacu kepada pendapat Erich Fromm
bahwa karakter terbina melalui asimilasi dan sosialisasi, maka tradisi
keagamaan memenuhi kedua aspek tersebut.[9]
David Riesman melihat bahwa tradisi kultural sering dijadikan penentu
dimana seseorang harus melakukan apa yang telah dilakukan nenek moyang (Philip
K. Back, 1980: 121). Dalam menyikapi tradisi keagamaan juga tak jarang
munculnya kecenderungan seperti itu. Jika kecenderungan taqlid keagamaan
tersebut dipengaruhi unsur emosional yang berlebihan, maka terbuka peluang bagi
pembenaran spesifik. Kondisi ini akan menjurus kepada fanatisme. Sifat
fanatisme dinilai merugikan bagi kehidupan beragama. Sifat ini dibedakan dari
ketaatan. Sebab, ketaatan merupakan upaya untuk menampilkan arahan dalam (inner
directed) dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agama.
D.
Cara Mengatasi Gangguan Jiwa Beragama
Proses perbaikan manusia selain memperbaiki organisasi tubuh dengan
perintah syari’ah dalam makan-minum yang halal, baik, cukup dan tidak
berlebihan, maka perlu pula memperbaiki aspek ilmu, pemahaman, dan kesadaran
melalui serangkaian upaya da’wah (penyampaian secara sistematis dan
kontinyu mana yang benar dan mana yang batil), tazkiyah (pembersihan
Syubhat, musyrik, khurafat, dalam pikiran sehingga virus-virus pemikiran, dan
kesesatan cara berpikir dan pengetahuan yang bersumber dari Al-Qur’an dan
As-Sunnah. Dalam pendidikan (tarbiyah) yang lebih sistematik, maka
kesalehan individu, kesalehan masyarakat dan kesalehan sistem bernegara menjadi
bagian terintegrasi untuk melahirkan manusia sempurna (Al-Insanu al-Kamil).[10]
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pemaparan di atas jelas bahwa jiwa keagamaan
bukan hanya merupakan aspek psikis yang bersifat instinktif, yaitu unsur bawaan yang
siap pakai. Jiwa keagamaan juga mengalami proses perkembangan dalam mencapai
tingkat kematangannya. Dengan demikian, jiwa keagamaan tidak luput dari
berbagai gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangannya. Pengaruh tersebut
baik yang bersumber dari dalam diri seseorang maupun yang bersumber dari faktor
luar.
Suatu tradisi keagamaan dapat menimbulkan
dua sisi dalam perkembangan jiwa seseorang, yaitu fanatisme dan ketaatan . Sifat
fanatisme dinilai merugikan bagi kehidupan beragama. Kita harus bisa membedakan
antara Sifat fanatisme dan ketaatan.
Sebab, ketaatan merupakan upaya untuk menampilkan arahan dalam (inner
directed) dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agama. Dan fanatisme kecenderungan
lebih ke taqlid keagamaan dan bisa mempengaruhi unsur emosional yang
berlebihan, maka akan terbuka peluang bagi pembenaran yang bersifat fanatik.
DAFTAR PUSTAKA
Purwanto, Yadi. Psikolgi Kepribaian
Integritas Nafsiyah dan ‘Aqliyah. Bandung: PT Refika Aditama. 2007.
Purwonto, Yadi, dan Rachmat Mulyono. Psikologi
Marah, Persepektif Psikologi Islami. Bandung: PT. Refika Aditama. 2006.
Jalaluddin, Psikologi
Agama, Jkt: Raja Grafindo Persada, 1997. hlm.303
[1] Yadi Purwonto, dan Rachmat Mulyono, Psikologi Marah, Persepektif
Psikologi Islami, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2006), hlm 60
[2] Jalaluddin, Psikologi
Agama, Jkt: Raja Grafindo Persada, 1997. hlm.303
[3] Ibid, hlm 304
[4] Ibid, hlm 305
[5] Ibid, hlm 307
[6] Ibid, hlm 308
[7] Ibid, hlm 308-309
[8] Ibid, hlm 310
[9] Ibid, hlm 304.
[10] Yadi Purwanto, Psikolgi Kepribaian
Integritas Nafsiyah dan ‘Aqliyah, (Bandung: PT Refika Aditama, 2007), hlm.
156.
0 komentar:
Posting Komentar