Kamis, 26 Juni 2014



STUDI QUR’AN

Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Mata pelajaran : Studi Qur’an
Dosen pengampu : DR.H.Imam Taufiq,M.Ag




Disusun oleh :
M.IMAM BAIHAQI                         (114111019)



FAKULTAS   USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013
I.                   PEDAHULUAN
 Dalam menyelami studi al-Qur’an dan ilmu tafsir, di mana arti penting penerapan pendekatan kontekstual dalam bidang kajian Tafsir Hadis menempati posisi krusial. Asbab nuzul atau peristiwa yang menjadi latar belakang sejarah dan setting sosial sebuah ayat merupakan elemen penting dalam tafsir dalam menjelaskan fenomena hidup (the living phenomenon) dari sebuah diskursus dalam proses pewahyuan al-Qur’an. Oleh karenanya, selain secara tekstual tertuang dalam mushaf, atau apa yang dikonsepsikan M. Arkoun sebagai korpus resmi tertutup (Arkoun 1994:35-40), al-Qur’an memiliki fenomena hidup sebagai diskursus selama kurun masa pewahyuannya yang berlangsung sekitar 23 tahun lamanya. Al-Qur’an sebagai diskursus ini menandai periode awal Islam sebelum kemudian teks al-Qur’an disepakati secara resmi pada masa pemerintahan khalifah Usman RA, yaitu ketika al-Qur’an dibukukan ke dalam sebuah teks baku dan mushaf yang resmi yang mengakhiri pertentangan yang ada terhadap beragam persoalan tentang variasi bacaan ketika itu. Mushaf Usmani inilah yang menjadi mushaf standar dan dilestarikan hingga saat ini.
Membuka kembali al-Qur’an sebagai diskursus yang berlangsung pada saat pewahyuannya dianggap sebagai cara yang tepat dalam menilai arah yang tepat berkenaan dengan penetapan hukum dalam syariat, begitu pula dalam menilai hukum-hukum yang bersifat partikular, karena bisa jadi sebuah lafazh menunjuk sebuah karakter umum, sementara latar belakang turunnya ayat tertentu menjadi argumen yang mengkhususkannya. Tentang asbâb al-nuzûl, pentingnya ilmu ini untuk diketahui oleh siapa saja yang berniat menafsirkan al-Qur’an disebutkan dengan jelas dalam pernyataan al-Wahidi, bahwa tidaklah mungkin seseorang menafsirkan al-Qur’an jika ia tidak berpegang pada kisah dan penjelasan berkenaan dengan turunnnya. Tokoh lain seperti Ibn Taymiyya juga menjelaskan bahwa mengetahui sebab-sebab turunnya ayat akan membantu dalam memahami ayat itu, karena dengan mengetahui suatu konteks (sabab) pada gilirannya akan menurunkan pengetahuan tentang teks (musabbab) (Suyuti 1979: i, 29).
Pentingnya asbab nuzul dalam memahami al-Qur’an, sebagaimana diungkapkan oleh para pakar tafsir di atas, adalah karena al-Qur’an turun dalam situasi kesejarahan yang konkret. Al-Qur’an merupakan respon Tuhan terhadap situasi Arabia pada zamannya. Respon itu terekan di sana sini, bahkan bukan saja dalam tradisi kenabian yang menggambarkan bagaimana sebuah peristiwa berpengaruh terhadap turunnya malaikat dalam membawa pesan Allah sebagai jawaban bagi persoalan yang dihadapi. Gambaran mengenai konteks historis tentang turunnya ayat-ayat al-Qur’an dapat dilihat dalam literatur asbâb al-nuzûl, seperti karya Wâhidî yang berjudul Asbâb al-Nuzûl, ataupun karya Suyuti Lubab al-Nuqûl fi Asbâb al-Nuzûl.[1]
II.                PEMBAHASAN
Karakteristik Dasar Pendekatan Sosiologis
Secara epistemologis, ilmu sosial, dalam perkembangannya lebih berkiblat pada tradisi ilmu alam dari pada humaniora. Hal ini berakibat pada pendekatan-pendekatan kuantitatif dan bahkan matematik statistical dengan parameter yang terukur juga dipakai untuk mengamati obyek sosial. Berangkat dari pendekatan positivisme dan empirisisme, mereka memanfaatkannya untuk tujuan melakukan rekayasa sosial, sama seperti ilmu alam. Namun dalam perkembangan selanjutnya, ilmu sosial memperlihatkan adanya kecenderungan pada ilmu-ilmu humaniora. Hal ini disebabkan karena para ahli sosiologi sendiri akhirnya menyadari bahwa obyek yang diteliti bukanlah benda-benda organik maupun non-organik yang dapat dihitung, diukur, maupun diotak-atik sesuai keinginan peneliti. Akan tetapi, obyek ilmu sosial adalah manusia, yang selain merupakan bagian dari alam fisik, manusia juga memiliki keinginan, nafsu, akal budi, perilaku dan keyakinan yang kompleks. Dari sini, jelas kajian sosiologis tidak bisa dilakukan dengan pendekatan ilmu-ilmu alam.
Teorisasi sosiologis tentang watak agama serta kedudukan dan signifikansinya dalam dunia sosial, mendorong ditetapkannya serangkaian kategori-kategori sosiologis, meliputi:[2]
v Stratifikasi sosial, seperti kelas dan etnisitas.
v Kategori biososial, seperti seks, gender, perkawinan, keluarga, masa kanak-kanak, dan usia.
v Pola organisasi sosial meliputi politik, produksi ekonomis sistem-sistem pertukaran, dan birokrasi.
v Proses sosial, seperti formasi batas, relasi intergroup, interaksi personal, penyimpangan, dan globalisasi.
Peran kategori-kategori itu dalam studi sosiologis terhadap agama ditentukan oleh pengaruh paradigma-paradigma utama tradisi sosiologis dan oleh refleksi atas realitas empiris dari organisasi dan perilaku keagamaan. Paradigma fungsionalis yang mula-mula berasal dari Durkheim dan kernudian dikembangkan oleh sosiolog Amerika Utara Talcott Parsons, secara khusus memiliki pengaruh kuat dalam sosiologi agama. Parsons memandang masyarakat sebagai suatu sistem sosial yang dapat disamakan dengan ekosistem. Bagian-bagian unsur sistem sosial memiliki fungsi esensial kuasi organik yang memberi kontribusi terhadap kesehatan dan vitalitas sistem sosial dan menjamin kelangsungan hidupnya.[3]
Sedangkan bagi Bryan Wilson, agama memiliki fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifesnya adalah memberikan keselamatan identitas personal dan jiwa bagi laki-laki dan perempuan. Sedangkan fungsi latennya adalah memberdayakan personal dan spiritual dalam menghadapi gangguan emosional inner, kondisi spiritual dan upaya untuk menghadapi ancaman keimanan dan penyembahan. Untuk mendapatkan gambaran dari persoalan-persoalan yang di kaji, para sosiolog menggunakan dua corak metodologi penelitian, yaitu kuantitatif dan kualitatif.
Penelitian kuantitatif dalam sosiologi agama disandarkan pada skala besar survey terhadap keyakinan keagamaan, nilai-nilai etis dan praktik kehadiran di gereja. Pendekatan seperti ini digunakan oleh Rodney Stark dan William Bainbridge dalam The Future of Religion saat mengumpulkan sejumlah besar database statistik nasional dan regional tentang kehadiran di gereja dan keanggotaan peribadatan dalam upaya menghasilkan teori sosial yang telah direvisi mengenai posisi agama dalam masyarakat modern. Sedangkan penelitian kualitatif terhadap agama disandarkan pada komunitas atau jama’ah keagamaan dalam skala kecil dengan menggunakan metode seperti pengamatan partisipan atau wawancara mendalam. Metode ini diprakarsai oleh Max Weber dan kemudian disempurnakan oleh Ernst Troeltsch dari Jerman. Jelasnya bahwa dua metode tersebut (kuantitatif dan kualitatif) dapat digunakan untuk meneliti agama melalui pendekatan sosiologi.
         Aplikasi Pendekatan Sosiologis dalam Penelitian Living Qur’an (konteks penafsiran)
Pendekatan Sosiologi memiliki peranan yang sangat penting dalam usaha untuk memahami dan menggali makna-makna yang sesungguhnya dikehendaki oleh al-Qur’an. Selain disebabkan oleh Islam sebagai agama yang lebih mengutamakan hal-hal yang berbau sosial daripada individual yang terbukti dengan banyaknya ayat al-Qur’an dan Hadits yang berkenaan dengan urusan muamalah (sosial), hal ini juga disebabkan banyak kisah dalam al-Qur’an yang kurang bisa dipahami dengan tepat kecuali dengan pendekatan sosiologi. Sebagai contoh, kisah Nabi Yusuf yang dulunya budak lalu akhirnya menjadi penguasa di Mesir dan kisah nabi Musa yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Nabi Harun. Kedua kisah itu baru dapat dimengerti dengan tepat dan dapat ditemukan hikmahnya dengan bantuan ilmu sosial.
Selain itu, dalam al-Qur’an dinyatakan bahwa Allah mengharapkan adanya suatu umat yang menjadi saksi atas manusia (syuhada ala al nas). Fungsi ini, antara lain dapat diwujudkan melalui penelitian empiris. Tema-tema tentang keadilan, takwa, musyawarah, tolong menolong, amal saleh, dan lain sebagainya dapat diteliti sampai sejauh mana tema-tema tersebut dipraktekkan dalam masyarakat.
Salah satu rumusan penelitian al-Qur’an yang diidentifikasikan dengan istilah living Qur’an adalah salah satu paradigma dalam menempatkan al-Qur’an sesuai dengan masyarakat pembacanya. Definisi living Qur’an sebagai studi tentang al-Qur’an, tetapi tidak bertumpu pada eksistensi tekstualnya, melainkan studi tentang fenomena sosial yang lahir terkait dengan kehadiran al-Qur’an dalam wilayah geografi tertentu dan mungkin masa tertentu.[4]
Upaya tentang penelitian living Qur’an dengan akar pendekatan sosiologis adalah semata-mata tidak untuk mencari kebenaran positivistik yang selalu melihat konteks, tetapi semata-mata melakukan “pembacaan” obyektif terhadap fenomena keagamaan yang menyangkut langsung dengan al-Qur’an. Kalau living Qur’an ini dikategorikan sebagai penelitian agama dengan kerangka penelitian agama sebagai gejala sosial, maka desainnya akan menekankan pentingnya penemuan keterulangan gejala yang diamati sebelum sampai pada kesimpulan.[5]
Living Qur’an sebagai penelitian yang bersifat keagamaan (religious research) menempatkan agama sebagai sistem keagamaan, yakni sistem sosiologis, suatu aspek organisasi sosial dan hanya dapat dikaji secara tepat jika karakteristik itu diterima sebagai titik tolak.[6] Dalam rumusan ini agama diletakkan sebagai sebuah gejala sosial bukan doktrin semata. Living Qur’an dimaksudkan bukan sebagai pemahaman individu atau kelompok orang dalam memahami al-Qur’an (penafsiran) akan tetapi bagaimana al-Qur’an itu disikapi dan direspon masyarakat Muslim dalam realitas kehidupan sehari-hari menurut konteks budaya dan pergaulan sosial. Dalam penelitian model living Qur’an yang dicari bukan kebenaran agama lewat al-Qur’an atau bersifat menghakimi (judgment) sekelompok agama tertentu dalam Islam, tetapi lebih mengedepankan penelitian tentang tradisi yang menggejala (fenomena) di masyarakat dilihat dari perspektif kualitatif. Meskipun al-Qur’an terkadang dijadikan sebagai simbol keyakinan (symbolic faith) yang dihayati yang kemudian diekspresikan dalam perilaku keagamaan; maka dalam living Qur’an ini diharapkan dapat menemukan segala sesuatu dari hasil pengamatan (observasi) yang cermat dan teliti atas perilaku komunitas muslim dalam pergaulan sosial keagamaannya hingga menemukan segala unsur yang menjadi komponen terjadinya perilaku itu melalui struktur luar dan struktur dalam (deep structure) agar dapat ditangkap makna dan nilai-nilai (meaning and values) yang melekat dari sebuah fenomena yang diteliti.[7]
III.             KESIMPULAN
Kecenderungan para sosiolog yang selama bertahun-tahun mengabaikan signifikansi sosial agama dengan cepat mengakui berkembangnya peran agama dalam gerakan-gerakan kultural dan resistensi etis dalam masyarakat yang belum atau postmodern, di dunia yang telah maupun yang sedang berkembang. Nasib agama di dunia yang belum modern sama sekali tidak pasti, tetapi tidak diragukan bahwa ulasan-ulasan sosiologis mengenai dunia kehidupan umat beriman dan komunitas keagamaan, dan pandangan-pandangan sosiologis tentang peran ideologi dan organisasi keagamaan dalam masyarakat kontemporer, memberikan petunjuk penting tentang perjalanan agama dan upaya penelitian agama.
Penelitian seputar living Qur’an sebagai sebuah tawaran paradigma alternatif yang menghendaki bagaimana hubungan timbal balik (feedback) dan respons masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dapat dibaca, dimaknai secara fungsional dalam konteks fenomena sosial, dimana fungsionalisasi al-Qur’an mampu membentuk dunia sosial. Banyak kategori ayat-ayat dalam al-Qur’an yang memerlukan pendekatan sosiologis secara utuh seperti ayat-ayat tentang kisah Nabi Yusuf, Nabi Musa, dll serta pelbagai pesan moral dan sosial dalam ayat-ayat keadilan, ketaqwaan, keimanan dll; memerlukan pendekatan sosiologis sehingga makna dan kandungan ayat dapat diaktualisasikan sebagaimana pesan living Qur’an.


DAFTAR PUSTAKA
Mudzhar, H.M.Atho DR, Pendekatan Studi Islam dalam teori dan praktek, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002, cet.iv
Syamsuddin, Sahiron DR.Phil.(ed), Metodologi Penelitian Living Qur’an dan Hadis, Yogyakarta: Teras, 2007, cet.1
Peter Connolly (ed.), Approach to the Study of Religion, diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia dengan judul, Aneka Pendekatan Agama¸terj, Imam Khoiri Yogyakarta: LKIS, 2002
Middleton, John, The Religious System dalam Raul Naroll (ed), A Honbook of Method in Cultural Anthropology, New York: Columbia University Press, 1973
http://anwarsy.wordpress.com/2013/10/22/pendekatan-kritik-kontekstual-melalui-ilmu-ilmu-sosial/24/03/2014







[1]  http://anwarsy.wordpress.com/2013/10/22/pendekatan-kritik-kontekstual-melalui-ilmu-ilmu-sosial/24/03/2004
[2] Peter Connolly (ed.), Approach to the Study of Religion, diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia dengan judul, Aneka Pendekatan Agama¸terj, hlm.279

[3] Ibid. hlm.279
[4]Syamsuddin, Sahiron DR.Phil.(ed), Metodologi Penelitian Living Qur’an dan Hadis, hlm 39
[5] Mudzhar, H.M.Atho DR, Pendekatan Studi Islam dalam teori dan praktek, hlm 68
[6]John Middleton, The Religious System dalam Raul Naroll (ed), A Honbook of Method in Cultural Anthropology (New York: Columbia University Press, 1973), hlm. 502 & 507
[7] DR.Phil. Sahiron Syamsuddin (ed),hlm.50

0 komentar:

Posting Komentar