STUDI QUR’AN
Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Mata pelajaran : Studi Qur’an
Dosen pengampu : DR.H.Imam Taufiq,M.Ag

Disusun oleh :
M.IMAM BAIHAQI (114111019)
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013
I.
PEDAHULUAN
Dalam menyelami studi
al-Qur’an dan ilmu tafsir, di mana arti penting penerapan pendekatan
kontekstual dalam bidang kajian Tafsir Hadis menempati posisi krusial. Asbab
nuzul atau peristiwa yang menjadi latar belakang sejarah dan setting sosial
sebuah ayat merupakan elemen penting dalam tafsir dalam menjelaskan fenomena
hidup (the living phenomenon) dari sebuah diskursus dalam proses
pewahyuan al-Qur’an. Oleh karenanya, selain secara tekstual tertuang dalam
mushaf, atau apa yang dikonsepsikan M. Arkoun sebagai korpus resmi tertutup
(Arkoun 1994:35-40), al-Qur’an memiliki fenomena hidup sebagai diskursus selama
kurun masa pewahyuannya yang berlangsung sekitar 23 tahun lamanya. Al-Qur’an
sebagai diskursus ini menandai periode awal Islam sebelum kemudian teks
al-Qur’an disepakati secara resmi pada masa pemerintahan khalifah Usman RA,
yaitu ketika al-Qur’an dibukukan ke dalam sebuah teks baku dan mushaf yang
resmi yang mengakhiri pertentangan yang ada terhadap beragam persoalan tentang
variasi bacaan ketika itu. Mushaf Usmani inilah yang menjadi mushaf standar dan
dilestarikan hingga saat ini.
Membuka
kembali al-Qur’an sebagai diskursus yang berlangsung pada saat pewahyuannya
dianggap sebagai cara yang tepat dalam menilai arah yang tepat berkenaan dengan
penetapan hukum dalam syariat, begitu pula dalam menilai hukum-hukum yang
bersifat partikular, karena bisa jadi sebuah lafazh menunjuk sebuah karakter
umum, sementara latar belakang turunnya ayat tertentu menjadi argumen yang
mengkhususkannya. Tentang asbâb al-nuzûl, pentingnya ilmu ini untuk
diketahui oleh siapa saja yang berniat menafsirkan al-Qur’an disebutkan dengan
jelas dalam pernyataan al-Wahidi, bahwa tidaklah mungkin seseorang menafsirkan
al-Qur’an jika ia tidak berpegang pada kisah dan penjelasan berkenaan dengan
turunnnya. Tokoh lain seperti Ibn Taymiyya juga menjelaskan bahwa mengetahui
sebab-sebab turunnya ayat akan membantu dalam memahami ayat itu, karena dengan
mengetahui suatu konteks (sabab) pada gilirannya akan menurunkan
pengetahuan tentang teks (musabbab) (Suyuti 1979: i, 29).
Pentingnya
asbab nuzul dalam memahami al-Qur’an, sebagaimana diungkapkan oleh para pakar
tafsir di atas, adalah karena al-Qur’an turun dalam situasi kesejarahan yang
konkret. Al-Qur’an merupakan respon Tuhan terhadap situasi Arabia pada
zamannya. Respon itu terekan di sana sini, bahkan bukan saja dalam tradisi
kenabian yang menggambarkan bagaimana sebuah peristiwa berpengaruh terhadap turunnya
malaikat dalam membawa pesan Allah sebagai jawaban bagi persoalan yang
dihadapi. Gambaran mengenai konteks historis tentang turunnya ayat-ayat
al-Qur’an dapat dilihat dalam literatur asbâb al-nuzûl, seperti karya Wâhidî
yang berjudul Asbâb al-Nuzûl, ataupun karya Suyuti Lubab al-Nuqûl fi
Asbâb al-Nuzûl.[1]
II.
PEMBAHASAN
Karakteristik
Dasar Pendekatan Sosiologis
Secara
epistemologis, ilmu sosial, dalam perkembangannya lebih berkiblat pada tradisi
ilmu alam dari pada humaniora. Hal ini berakibat pada pendekatan-pendekatan
kuantitatif dan bahkan matematik statistical dengan parameter yang terukur juga
dipakai untuk mengamati obyek sosial. Berangkat dari pendekatan positivisme dan
empirisisme, mereka memanfaatkannya untuk tujuan melakukan rekayasa sosial,
sama seperti ilmu alam. Namun dalam perkembangan selanjutnya, ilmu sosial
memperlihatkan adanya kecenderungan pada ilmu-ilmu humaniora. Hal ini
disebabkan karena para ahli sosiologi sendiri akhirnya menyadari bahwa obyek
yang diteliti bukanlah benda-benda organik maupun non-organik yang dapat
dihitung, diukur, maupun diotak-atik sesuai keinginan peneliti. Akan tetapi,
obyek ilmu sosial adalah manusia, yang selain merupakan bagian dari alam fisik,
manusia juga memiliki keinginan, nafsu, akal budi, perilaku dan keyakinan yang
kompleks. Dari sini, jelas kajian sosiologis tidak bisa dilakukan dengan
pendekatan ilmu-ilmu alam.
Teorisasi sosiologis tentang watak agama serta
kedudukan dan signifikansinya dalam dunia sosial, mendorong ditetapkannya
serangkaian kategori-kategori sosiologis, meliputi:[2]
v Stratifikasi sosial, seperti kelas dan etnisitas.
v Kategori biososial, seperti seks, gender, perkawinan, keluarga, masa
kanak-kanak, dan usia.
v Pola organisasi sosial meliputi politik, produksi ekonomis sistem-sistem
pertukaran, dan birokrasi.
v Proses sosial, seperti formasi batas, relasi intergroup, interaksi
personal, penyimpangan, dan globalisasi.
Peran kategori-kategori itu dalam studi sosiologis
terhadap agama ditentukan oleh pengaruh paradigma-paradigma utama tradisi
sosiologis dan oleh refleksi atas realitas empiris dari organisasi dan perilaku
keagamaan. Paradigma fungsionalis yang mula-mula berasal dari Durkheim dan
kernudian dikembangkan oleh sosiolog Amerika Utara Talcott Parsons,
secara khusus memiliki pengaruh kuat dalam sosiologi agama. Parsons memandang masyarakat sebagai suatu sistem
sosial yang dapat disamakan dengan ekosistem. Bagian-bagian unsur sistem sosial
memiliki fungsi esensial kuasi organik yang memberi kontribusi terhadap
kesehatan dan vitalitas sistem sosial dan menjamin kelangsungan hidupnya.[3]
Sedangkan bagi Bryan Wilson,
agama memiliki fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifesnya adalah
memberikan keselamatan identitas personal dan jiwa bagi laki-laki dan
perempuan. Sedangkan fungsi latennya adalah memberdayakan personal dan
spiritual dalam menghadapi gangguan emosional inner, kondisi spiritual dan
upaya untuk menghadapi ancaman keimanan dan penyembahan. Untuk mendapatkan
gambaran dari persoalan-persoalan yang di kaji, para sosiolog menggunakan dua
corak metodologi penelitian, yaitu kuantitatif dan kualitatif.
Penelitian kuantitatif dalam
sosiologi agama disandarkan pada skala besar survey terhadap keyakinan
keagamaan, nilai-nilai etis dan praktik kehadiran di gereja. Pendekatan seperti
ini digunakan oleh Rodney Stark dan William Bainbridge dalam The Future of
Religion saat mengumpulkan sejumlah besar database statistik nasional dan
regional tentang kehadiran di gereja dan keanggotaan peribadatan dalam upaya
menghasilkan teori sosial yang telah direvisi mengenai posisi agama dalam
masyarakat modern. Sedangkan penelitian kualitatif terhadap agama disandarkan
pada komunitas atau jama’ah keagamaan dalam skala kecil dengan menggunakan
metode seperti pengamatan partisipan atau wawancara mendalam. Metode ini
diprakarsai oleh Max Weber dan kemudian disempurnakan oleh Ernst
Troeltsch dari Jerman. Jelasnya bahwa dua metode tersebut (kuantitatif dan
kualitatif) dapat digunakan untuk meneliti agama melalui pendekatan sosiologi.
Aplikasi Pendekatan Sosiologis dalam Penelitian Living
Qur’an (konteks penafsiran)
Pendekatan Sosiologi memiliki peranan yang sangat penting dalam usaha untuk
memahami dan menggali makna-makna yang sesungguhnya dikehendaki oleh al-Qur’an. Selain disebabkan oleh Islam sebagai agama
yang lebih mengutamakan hal-hal yang berbau sosial daripada individual yang terbukti
dengan banyaknya ayat al-Qur’an dan Hadits yang berkenaan dengan urusan
muamalah (sosial), hal ini juga disebabkan banyak kisah dalam al-Qur’an yang
kurang bisa dipahami dengan tepat kecuali dengan pendekatan sosiologi. Sebagai
contoh, kisah Nabi Yusuf yang dulunya budak lalu akhirnya menjadi penguasa di
Mesir dan kisah nabi Musa yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Nabi
Harun. Kedua kisah itu baru dapat dimengerti dengan tepat dan dapat ditemukan
hikmahnya dengan bantuan ilmu sosial.
Selain itu, dalam al-Qur’an dinyatakan bahwa Allah mengharapkan adanya
suatu umat yang menjadi saksi atas manusia (syuhada ala al nas). Fungsi
ini, antara lain dapat diwujudkan melalui penelitian empiris. Tema-tema tentang
keadilan, takwa, musyawarah, tolong menolong, amal saleh, dan lain sebagainya
dapat diteliti sampai sejauh mana tema-tema tersebut dipraktekkan dalam
masyarakat.
Salah satu rumusan penelitian al-Qur’an yang diidentifikasikan dengan
istilah living Qur’an adalah salah satu paradigma dalam menempatkan al-Qur’an
sesuai dengan masyarakat pembacanya. Definisi living Qur’an sebagai studi
tentang al-Qur’an, tetapi tidak bertumpu pada eksistensi tekstualnya, melainkan
studi tentang fenomena sosial yang lahir terkait dengan kehadiran al-Qur’an
dalam wilayah geografi tertentu dan mungkin masa tertentu.[4]
Upaya tentang penelitian living Qur’an dengan akar pendekatan sosiologis
adalah semata-mata tidak untuk mencari kebenaran positivistik yang selalu
melihat konteks, tetapi semata-mata melakukan “pembacaan” obyektif terhadap
fenomena keagamaan yang menyangkut langsung dengan al-Qur’an. Kalau living
Qur’an ini dikategorikan sebagai penelitian agama dengan kerangka penelitian
agama sebagai gejala sosial, maka desainnya akan menekankan pentingnya penemuan
keterulangan gejala yang diamati sebelum sampai pada kesimpulan.[5]
Living Qur’an sebagai penelitian yang bersifat keagamaan (religious
research) menempatkan agama sebagai sistem keagamaan, yakni sistem
sosiologis, suatu aspek organisasi sosial dan hanya dapat dikaji secara tepat
jika karakteristik itu diterima sebagai titik tolak.[6] Dalam rumusan ini agama
diletakkan sebagai sebuah gejala sosial bukan doktrin semata. Living Qur’an
dimaksudkan bukan sebagai pemahaman individu atau kelompok orang dalam memahami
al-Qur’an (penafsiran) akan tetapi bagaimana al-Qur’an itu disikapi dan direspon
masyarakat Muslim dalam realitas kehidupan sehari-hari menurut konteks budaya
dan pergaulan sosial. Dalam penelitian model living Qur’an yang dicari bukan
kebenaran agama lewat al-Qur’an atau bersifat menghakimi (judgment)
sekelompok agama tertentu dalam Islam, tetapi lebih mengedepankan penelitian
tentang tradisi yang menggejala (fenomena) di masyarakat dilihat dari
perspektif kualitatif. Meskipun al-Qur’an terkadang dijadikan sebagai simbol
keyakinan (symbolic faith) yang dihayati yang kemudian diekspresikan
dalam perilaku keagamaan; maka dalam living Qur’an ini diharapkan dapat
menemukan segala sesuatu dari hasil pengamatan (observasi) yang cermat dan
teliti atas perilaku komunitas muslim dalam pergaulan sosial keagamaannya
hingga menemukan segala unsur yang menjadi komponen terjadinya perilaku itu
melalui struktur luar dan struktur dalam (deep structure) agar dapat
ditangkap makna dan nilai-nilai (meaning and values) yang melekat dari
sebuah fenomena yang diteliti.[7]
III.
KESIMPULAN
Kecenderungan para sosiolog yang selama
bertahun-tahun mengabaikan signifikansi sosial agama dengan cepat mengakui
berkembangnya peran agama dalam gerakan-gerakan kultural dan resistensi etis
dalam masyarakat yang belum atau postmodern, di dunia yang telah maupun yang
sedang berkembang. Nasib agama di dunia yang belum modern sama sekali tidak
pasti, tetapi tidak diragukan bahwa ulasan-ulasan sosiologis mengenai dunia
kehidupan umat beriman dan komunitas keagamaan, dan pandangan-pandangan
sosiologis tentang peran ideologi dan organisasi keagamaan dalam masyarakat
kontemporer, memberikan petunjuk penting tentang perjalanan agama dan upaya
penelitian agama.
Penelitian seputar living Qur’an sebagai sebuah
tawaran paradigma alternatif yang menghendaki bagaimana hubungan timbal balik (feedback)
dan respons masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dapat dibaca, dimaknai
secara fungsional dalam konteks fenomena sosial, dimana fungsionalisasi
al-Qur’an mampu membentuk dunia sosial. Banyak kategori ayat-ayat dalam
al-Qur’an yang memerlukan pendekatan sosiologis secara utuh seperti ayat-ayat
tentang kisah Nabi Yusuf, Nabi Musa, dll serta pelbagai pesan moral dan sosial
dalam ayat-ayat keadilan, ketaqwaan, keimanan dll; memerlukan pendekatan sosiologis
sehingga makna dan kandungan ayat dapat diaktualisasikan sebagaimana pesan
living Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Mudzhar, H.M.Atho DR, Pendekatan Studi Islam dalam
teori dan praktek, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002, cet.iv
Syamsuddin, Sahiron DR.Phil.(ed), Metodologi
Penelitian Living Qur’an dan Hadis, Yogyakarta: Teras, 2007, cet.1
Peter Connolly (ed.), Approach
to the Study of Religion, diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia dengan
judul, Aneka Pendekatan Agama¸terj, Imam Khoiri Yogyakarta: LKIS, 2002
Middleton, John, The Religious System dalam
Raul Naroll (ed), A Honbook of Method in Cultural Anthropology, New
York: Columbia University Press, 1973
http://anwarsy.wordpress.com/2013/10/22/pendekatan-kritik-kontekstual-melalui-ilmu-ilmu-sosial/24/03/2014
[1] http://anwarsy.wordpress.com/2013/10/22/pendekatan-kritik-kontekstual-melalui-ilmu-ilmu-sosial/24/03/2004
[2] Peter Connolly (ed.), Approach to the Study of
Religion, diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia dengan judul, Aneka
Pendekatan Agama¸terj, hlm.279
[3] Ibid.
hlm.279
[6]John Middleton, The Religious System dalam Raul Naroll (ed), A
Honbook of Method in Cultural Anthropology (New York: Columbia University
Press, 1973), hlm. 502 & 507
[7] DR.Phil.
Sahiron Syamsuddin (ed),hlm.50
0 komentar:
Posting Komentar